Kredit UMKM

Kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) adalah produk kredit yang dikemas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang memiliki usaha micro kecil dan menengah yang bertujuan untuk meningkatkan usaha yang dikelolanya sehingga dapat meningkatkan taraf ekonomi keluarga dan masyarakat sekitarnya.

Ketentuan Kredit

Debitur Perorangan
Sifat Kredit langsung kepada debitur
Penggunaan Kredit Modal Kerja
Jangka Waktu 12 Bulan s/d 48 Bulan
Plafond Kredit 1.000.000 s/d 500.000.000
Jaminan
  1. Sertifikat Tanah dan Bangunan (SHM/SHGB)
  2. BPKB kendaraan bermotor
    • BPKB Sepeda Motor (usia maksimal 5 tahun pada saat pengajuan)
    • BPKB Mobil (usia maksimal 15 tahun pada saat pengajuan)
  3. Deposito Berjangka
  4. Emas atau logam mulia
Suku Bunga Plafon 1.000.000 - 10.000.000 Suku Bunga 13% per tahun dengan perhitungan flat
  Plafon 10.000.001 - 50.000.000 Suku Bunga 12,5% per tahun dengan perhitungan flat
  Plafon 50.000.001 - 500.000.000 Suku Bunga 11,4% per tahun dengan perhitungan flat
Biaya Administrasi 1% dari plafond kredit
Biaya Provisi 1% dari plafond kredit
Bea Meterai Sesuai kebutuhan (@ 6.000,-)
Pembayaran Installment/Angsuran tetap; dengan pembayaran pokok dan bunga sesuai dengan perjanjian kredit

Persyaratan Umum

  • Mengisi form pengajuan Kredit UMKM
  • Melampirkan dokumen :
    1. Foto copy KTP Suami/Istri 1 lembar
    2. Foto copy KK / Surat Nikah 1 lembar
    3. Foto copy jaminan
    4. Pas foto Suami/Istri ukuran 4x6 1 lembar